Gugatan Ijazah Wapres Gibran Disorot, Achmad Washil: Elit Ribut, Rakyat Menjerit Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Kelompok

Bondowoso, MemoNasional.com

Persoalan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sorotan dari Achmad Washil, Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Desa (FKPD) sekaligus Sekretaris DPD PPDI Bondowoso.

Bacaan Lainnya

Achmad Washil menilai dinamika politik dan hukum di tingkat nasional semestinya tidak membuat para elite melupakan berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat di daerah, termasuk di Kabupaten Bondowoso.

“Di tengah persoalan rakyat yang masih banyak, khususnya di Bondowoso, seperti keluhan kekurangan pupuk dan kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu, perhatian terhadap kebutuhan masyarakat juga harus menjadi prioritas,” ujar Achmad Washil dalam keterangannya.

Menurutnya, persoalan BBM saat ini memang sudah kembali berjalan normal. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan lain yang membutuhkan perhatian bersama, termasuk pembangunan desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Belum lagi persoalan desa yang seakan tidak pernah ada habisnya. Di tengah efisiensi, pembangunan juga harus tetap diperhatikan agar kebutuhan masyarakat di desa tidak terabaikan,” katanya.

Ia juga menyoroti persoalan bantuan sosial, khususnya terkait perubahan data desil. Menurutnya, terdapat masyarakat yang sebelumnya dinilai layak menerima bantuan, tetapi setelah terjadi perubahan data desil justru tidak lagi masuk sebagai penerima.

Achmad Washil kemudian menanggapi gugatan terkait syarat pendidikan Gibran. Perkara PHPU Pilpres 2024 tersebut telah diregistrasi MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026, MK meminta KPU membawa sejumlah bukti dan risalah terkait PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

“Kenapa persoalan ini baru kembali digugat sekarang, setelah proses Pilpres 2024 selesai dan pasangan presiden-wakil presiden sudah menjalankan pemerintahan? Ini tentu menjadi pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses hukum,” ujarnya.

READ  Musim Kemarau Tiba, Perhutani KPH Bondowoso Siagakan Tim Karhutlah

Ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tidak berkembang menjadi polemik yang semakin memecah masyarakat.

“Yang perlu dipertanyakan, apakah langkah ini benar-benar untuk meluruskan regulasi atau ada kepentingan kelompok tertentu. Biarlah proses hukum yang membuktikan,” kata Achmad Washil.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk para elite politik, untuk tidak mengabaikan persoalan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian.

“Masih banyak persoalan bangsa yang perlu ditangani bersama. Sangat disayangkan jika para elite sibuk dengan persoalan politik, sementara rakyat masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan,” pungkasnya.

Penulis : Suwaris
Sumber : AW

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *